Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2025/PN Kbm SUNARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Ibu Pemohon yang bernama SUMINI telah meninggal dunia pada tanggal 15 Oktober 2012 di rumah sakit RSU Palang Biru Gombong yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Timur, Kedungpuji, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, berdasarkan Surat Kematian No. 140/57/X/12 tertanggal 16 Oktober 2012, dikarenakan sakit biasa / tua;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Ibu Pemohon atas nama SUMINI;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak