Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3305-LU-19122017-0026, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 19 Desember 2017, yang semula nama anak Pemohon bernama RAIHAN SHAFAR ABDILLAH diubah menjadi RAIHAN FATAH ABDILLAH;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama RAIHAN FATAH ABDILLAH;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
|