| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2958/Tp/2000, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 05 Juni 2000, yang semula nama Pemohon bernama ANIFA diubah menjadi ANIFA ZAHRA KHADIJAH;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama ANIFA ZAHRA KHADIJAH;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|