| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan identitas Pemohon yang benar adalah SITI NURUL KOMARIYAH tempat tanggal lahir, Kebumen, 19 Juni 1968, alamat Klangon RT.03 RW. 04, Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menggunakan Penetapan ini sebagai dasar dalam pengurusan administrasi kependudukan dan keimigrasian pada instansi yang berwenang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|