Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2023/PN Kbm MUHISON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2023/PN Kbm
Tanggal Surat Kamis, 23 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHISON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal tertanggal 28 September 2021, Nomor: 3305-LT-03102018-0042 yang semula dengan nama ALBERT ADRIYAN diubah menjadi ALBERT MUHAMMAD;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama ALBERT MUHAMMAD;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak