| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 38083/TP/2009, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 15 April 2009, yang semula bernama NANDA diubah menjadi NANDA YUNIA SARI;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama pada akta kelahiran yang baru dengan nama NANDA YUNIA SARI;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|