Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
84/Pid.C/2025/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH SUROSO bin SANDIKARTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 84/Pid.C/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/44/XI/RES.1.24./2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUROSO bin SANDIKARTA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Jumat, 14 November 2025 pukul 17.30 wib di Parkiran Terminal Bus Gombong tepatnya di Jl. Sempor Baru Gombong, Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen. Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Ciu Ramuan.

Pihak Dipublikasikan Ya