Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Kbm 1.WASIYAT SUGIYANTO
2.WURI KISDIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WASIYAT SUGIYANTO
2WURI KISDIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon I yang bernama WASIAT SUGIYANTO dan Pemohon II yang bernama WURI KISDIATI sebagai orang tua dari anak yang bernama MIFTAHUL LUTHFI MAKARIM adalah tidak sah, sehingga akta kelahiran atas nama tersebut di atas harus dibatalkan;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk membatalkan akta kelahiran atas nama MIFTAHUL LUTHFI MAKARIM dengan menerbitkan akta kelahiran yang baru sesuai dengan kondisi sebenarnya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak