Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2026/PN Kbm PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GOMBONG 1.Sulastri
2.Nuryakin
3.Mabrurudin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GOMBONG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUS KHAIRUDIN AHMADIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GOMBONG
2MEDIA RIZKAPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG GOMBONG
Tergugat
NoNama
1Sulastri
2Nuryakin
3Mabrurudin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 53.620.925,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 53,620,925 dengan besaran pokok Rp 42,800,044 dan bunga Rp 10,820,881;.
  4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No 01017  atas nama Mabrurudin  dijual dibawah tangan atau dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III  untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak