Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
30/Pid.C/2023/PN Kbm PANCAR ADI KUNCORO, S.H., MPA YUANA BINTI SUPRANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 30/Pid.C/2023/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan 331.1/4365/X/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PANCAR ADI KUNCORO, S.H., MPA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUANA BINTI SUPRANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN
  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 sekitar Pukul 10.30 WIB pada saat Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan operasi penegakan Perda di Hotel Cadaka Gombong  mendapati Saudari YUANA BINTI SUPRANTO dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN yang bukan pasangan suami istri yang sah  dalam 1 (satu) ruangan pada Kamar Nomor 116.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Pengguna Kamar Nomor 116 Hotel Cadaka Gombong yaitu Saudari YUANA BINTI SUPRANTO dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN menemui Satpol PP bersama Polres dan Kodim 0709 yang datang.--------------------------------------------------------------------------------------------
  • Setelah bertemu dengan pasangan yang tidak sah tersebut, kemudian Satpol PP menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam kamar Nomor 116 Hotel Cadaka Gombong tersebut dan ditemukan fakta berdasarkan KTP dari Saudari YUANA BINTI SUPRANTO dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN diketahui bahwa pasangan tersebut bukan merupakan pasangan suami istri yang sah dan KTP Saudari YUANA dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO disita dan diamankan sebagai barang bukti.------
  • Saudara YUANA BINTI SUPRANTO diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.------------------------------------------------------------------
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan TERDAKWA mengakui bahwa dirinya dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.-------------------------

Hubungan Tersangka dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN adalah teman dekat. Tersangka dengan Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN berhubungan kembali setelah 16 tahun tidak pernah kontak. Sering berkirim kabar lewat wa. Saudara SUGENG SASTRIANTO BIN SAMIKIN kadang curhat dengan Tersangka di wa

Pihak Dipublikasikan Ya