Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2023/PN Kbm Tri Larasati Adi Ahmad Hidayat Jatnika Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2023/PN Kbm
Tanggal Surat Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tri Larasati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BERBUDI BOWO LEKSONO, SHTri Larasati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;

2. Menyatakan bahwa pada Tanggal 26 Februari 2023 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama:ADI AHMAD HIDAYAT JATNIKA karena kecelakaan Kapal:

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan kematian suami pemohon yang bernama ADI AHMAD HIDAYAT JATNIKA kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama ADI AHMAD HIDAYAT JATNIKA tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak