Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G/2025/PN Kbm FATHUROHMAN 1.BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Kebumen
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Purwokerto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.G/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FATHUROHMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yuli Ikhtiarto SHFATHUROHMAN
Tergugat
NoNama
1BANK RAKYAT INDONESIA Kantor Cabang Kebumen
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Purwokerto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Lelang Hak Tanggungan ini untuk seluruhnya.
  2. Memerintahkan agar Tergugat tidak melanjutkan pelaksanaan lelang.
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan keadaan seperti semula.
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak