| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3305-LU-28072013-0083, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 26 Juli 2013, yang semula M FAHREZA ARFAN SHAFIQ diubah menjadi menjadi MUHAMMAD FAHREZA ARFAN SHAFIQ;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama MUHAMMAD FAHREZA ARFAN SHAFIQ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
|