Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2023/PN Kbm TATI ISWANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2023/PN Kbm
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TATI ISWANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AS. BUDIMARTONO,SHTATI ISWANDARI
2TOLIB MUNTAHA, SH.TATI ISWANDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Kakek Pemohon yang bernama MOCH. DJADJOELI telah meninggal dunia pada tanggal 01 Desember 1974 di rumah yang beralamat di Gang Telasih No.51 A, RT 002 RW 004, Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Kakek Pemohon atas nama MOCH. DJADJOELI;
  4. Membebankan semua biaya  yang timbul menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak