Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
85/Pid.C/2025/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH INDRA GUNAWAN bin SLAMET MULYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 85/Pid.C/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/45/XI/RES.1.24./2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDRA GUNAWAN bin SLAMET MULYADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-----Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Minggu, 16 November 2025 Pukul 19.30 WIB .-------------------------------------------------------------------------------------------------------

-----Bahwa pada waktu tersebut diatas dan TKP di parkiran SPBU Kedungpuji Gombong, tepatnya JL. Nasional III, Desa Kedungpuji, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Ciu.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya