Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Kbm SUDARSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDARSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Istri Pemohon yang bernama SUDARTI telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juni 2008 di rumah yang beralamat di Dk Kewao, RT 002 RW 006, Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, dikarenakana sakit biasa/tua;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Istri Pemohon atas nama SUDARTI;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak