Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Istri Pemohon yang bernama SUDARTI telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juni 2008 di rumah yang beralamat di Dk Kewao, RT 002 RW 006, Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, dikarenakana sakit biasa/tua;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Istri Pemohon atas nama SUDARTI;
- Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum
|