Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Kbm WAWAN YULIYANTO ALIAS IKHWAN FAREZA ALAMSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAWAN YULIYANTO ALIAS IKHWAN FAREZA ALAMSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Slamet Riyanto, S.H., M.H.WAWAN YULIYANTO ALIAS IKHWAN FAREZA ALAMSYAH
2DEDY KURNIAWAN, S.H.WAWAN YULIYANTO ALIAS IKHWAN FAREZA ALAMSYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal WAWAN YULIYANTO menjadi nama baru IKHWAN FAREZA ALAMSYAH;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk mencatat penggantian nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6987/DIB/1997, tertanggal 19 Juni 1997, dari semula tercatat atas nama WAWAN YULIYANTO diganti menjadi IKHWAN FAREZA ALAMSYAH
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak