Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
68/Pid.C/2025/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH Nurokhman Bin Warsino Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 68/Pid.C/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/29/X/RES.1.24./2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Nurokhman Bin Warsino[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 Pukul 17.30 wib, di warung kopi Sdr. Nurokhman, Rt 01 Rw 04 Ds. Klegenwonosari Kec. Klirong, Kab. Kebumen, dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Sengaja Menjual / Memperdagangkan minuman-minuman beralkohol jenis Ciu dan Beer Singaraja Merah

Pihak Dipublikasikan Ya