Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Ayah Pemohon yang bernama AHMAD DIHARJO telah meninggal dunia pada tanggal 04 September 2011 di rumah yang beralamat di Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 400.12.3.1/288 tertanggal 26 Mei 2025, dikarenakan sakit biasa / tua;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Ayah Pemohon atas nama AHMAD DIHARJO;
- Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum;
|