Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
82/Pid.C/2025/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH Tofik haryadi Bin Edi Sumarno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 82/Pid.C/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/42/XI/RES.1.24./2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tofik haryadi Bin Edi Sumarno[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-----Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Jumat, 7 November 2025 Pukul 16.30 WIB .--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

-----Bahwa pada waktu tersebut diatas dan TKP di parkiran Pantai Suwuk, Desa Tambakmulya, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Ciu Original.------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya