| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3402-LU-08122022-0012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, tertanggal 12 Desember 2022, yang semula nama anak Pemohon bernama ALVAEYZA EZAZ KHAWARIZMI SETIABUDI diubah menjadi ALFAEYZA KHAWARIZMI;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama ALFAEYZA KHAWARIZMI;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
|