Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3305-LT-31072017/0069, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 26 Mei 2005, yang semula nama Pemohon bernama KHOMSATUN NURJANAH diubah menjadi ANNA NUR JANA;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama ANNA NUR JANA;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|