Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Ibu Pemohon yang bernama KATI SRILIYATI telah meninggal dunia pada tanggal 27 Oktober 2006 di rumah yang beralamat di Jl. Pramuka No. 4B, RT. 004 RW. 005, Kelurahan Kebumen, Kabupaten Kebumen, dikarenakan sakit biasa / tua;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Ibu Pemohon atas nama KATI SRILIYATI;
- Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum;
|