Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PN Kbm EDI PRANOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDI PRANOTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Anak Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3305-LU-24092024-0032, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, 24 September 2024, yang semula RESHY MALIK ANANDA EDIKA diubah menjadi AYSAR ANANDA EDIKA;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama AYSAR ANANDA EDIKA;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya