Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
75/Pid.C/2025/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH YATIMAN bin PONIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 75/Pid.C/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/36/X/RES.1.24./2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YATIMAN bin PONIMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

-----Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025 Pukul 19.30 wib, TKP di Parkiran Pasar Sruni tepatnya di Jl. KRT. Kertinegara No. 18 Desa Kejawan, Bojangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen. Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Ciu Original.--------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya