Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Kbm Wartiyem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wartiyem
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arief Munandar, SH.MH., CILWartiyem
2SETIAWAN, SHWartiyem
3SUGIATNO, SHWartiyem
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

2. Menetapkan dan Memberikan izin perwalian kepada PEMOHON selaku ibu kandungnya terhadap anaknya yang bernama Luthfi Aziz Nugroho yang masih dibawah umur;

3. Menetapkan dan memberikan ijin Menjual kepada PEMOHONuntuk bertindak sebagai Wali Anaknya yang masih dibawah umur yang bernama Luthfi Aziz Nugroho untuk melakukan perbuatan hukum menjualsebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Suka Mulya IV Rt.009/Rw.008 Kel. Serua Indah Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 31/Ciputat/1996 atas nama Farid M. Yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Ciputat tanggal 02 Januari 1996 dengan batas-batas sebagai berikut :

- Sebelah Barat berbatasan dengan Gang

- Sebelah Timur berbatasan dengan Toko Saputro

- Sebelah Utara berbatasan dengan Gang

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Suradi

4. Membebankan biaya kepada PEMOHON sesuai ketentuan hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak