INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 11/Pdt.G.S/2026/PN Kbm | PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Gombong | 1.Septina Tri Wijiyanti 2.Slamet Subiyanto |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jun. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
| Nomor Perkara | 11/Pdt.G.S/2026/PN Kbm | |||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 12 Mei 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 53.634.262,00 | |||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp 53,634,262dengan besaran pokok Rp 47,119,484,bunga Rp 6,189,119 dan penalty 325,659;.
4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No 1687 atas nama Slamet Subiyanto dijual dibawah tangan atau dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I, Tergugat II kepada Penggugat;
5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
