Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Kbm H.M. SYAEFULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H.M. SYAEFULLOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4.526/DIS/1994, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil dan Registrasi Penduduk Kabupaten Kebumen, tertanggal 05 Mei 1994, yang semula nama Pemohon bernama SAEFUL diubah menjadi H.M SYAEFULLOH;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama H.M SYAEFULLOH;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak