| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Ibu Pemohon yang bernama RUBIJEM telah meninggal dunia pada tanggal 18 Mei 2008 di rumah yang beralamat di Dusun Tamansari, RT 002 RW 001, Desa Bonjoklor, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 400.7.22.1/90/2026 tertanggal 03 Maret 2026, dikarenakan sakit biasa / tua;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Ibu Pemohon atas nama ;
- Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum RUBIJEM;
|