Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
77/Pid.C/2025/PN Kbm Ghustom Risda Pramuly, SH AHMAD BAEHAKI bin M. LUDIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 77/Pid.C/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/38/XI/RES.1.24./2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Ghustom Risda Pramuly, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD BAEHAKI bin M. LUDIMAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ( Identitas sesuai yang disebutkan oleh yang mulia hakim dan telah dibenarkan oleh terdakwa di muka persidangan ) pada hari Rabu, 29 Oktober 2025 Pukul 21.15 wib, TKP di Warung Depan SPBU Kalibagor, Jl. Kutoarjo Km. 07, Desa Kalibagor, Kecamatan Kebumen,  Kabupaten Kebumen. Dan terdakwa yang dihadapkan kemuka persidangan telah Meminum / Mengkonsumsi minuman beralkohol jenis Ciu Original

Pihak Dipublikasikan Ya