| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Suami Pemohon yang bernama KUWAT (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Desember 2011 pukul 09.00 WIB di rumah yang beralamat di Tlogodepok, RT 004 RW 003, Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 145/45/2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, tertanggal 09 Maret 2026 dikarenakan sakit;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Akta Kematian bagi Suami Pemohon atas nama KUWAT;
- Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum;
|