Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Kbm TOMI HARYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOMI HARYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5/1968 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen, tertanggal 2 Agustus 1979, yang semula nama Pemohon bernama TOMI HARJANTO diubah menjadi TOMI HARYANTO;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan akta kelahiran yang baru terhadap Pemohon dengan nama TOMI HARYANTO;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak