Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Kbm WAHID PURNOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHID PURNOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon tidak pernah melangsungkan perkawinan dengan siapapun;
  3. Menyatakan bahwa status perkawinan Pemohon yang tercantum  dalam dokumen kependudukan adalah keliru secara administratif;
  4. Menetapkan bahwa status perkawinan Pemohon yang benar adalah “BELUM KAWIN”;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk memperbaiki status perkawinan Pemohon dalam dokumen kependudukan sesuai dengan penetapan ini;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak