Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2026/PN Kbm PANCAR ADI KUNCORO, S.H., MPA ANDREAS ASMARA ARIMURTI Bin IGNATIUS HADI PURWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 15/Pid.C/2026/PN Kbm
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 331.1/012/VI/2026/SATPOLPP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PANCAR ADI KUNCORO, S.H., MPA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDREAS ASMARA ARIMURTI Bin IGNATIUS HADI PURWANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  • Bahwa pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul  18.10 WIB saat Satpol PP Kabupaten Kebumen bersama dengan Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen dan Perangkat Daerah terkait melakukan operasi Penegakan Perda terkait minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Ayah mendatangi sebuah tempat hiburan Mezzo Beach Club di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen dan mendapati berbagai jenis minuman beralkohol sebanyak 281 botol minuman beralkohol yang meliputi : Anggur Lechy (ANI) 9 botol, Anggur Hijau (ANI) 14 botol, Anker Lechy 52 botol, Anker Pineaplle 36 botol, Bali Hai 78 botol, Captain Morgan 7 botol, Guinness  21 botol, Iceland 4 botol, Jim Bean Apple 11 botol, Jim Bean Whiskey 6 botol, San Miguel 25 botol, San Mig Light 7 botol, Soju Mango 6 botol dan Soju Lechy   5 botol.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO selaku Manajer Mezzo Beach Club yang menguasai dan bertanggungjawab atas peredaran, penjualan, penyimpanan dan/atau penimbunan berbagai jenis minuman beralkohol di tempat tersebut sebanyak 281 botol minuman beralkohol yang meliputi : Anggur Lechy (ANI) 9 botol, Anggur Hijau (ANI) 14 botol, Anker Lechy 52 botol, Anker Pineaplle 36 botol, Bali Hai 78 botol, Captain Morgan 7 botol, Guinness  21 botol, Iceland 4 botol, Jim Bean Apple 11 botol, Jim Bean Whiskey 6 botol, San Miguel 25 botol, San Mig Light 7 botol, Soju Mango 6 botol dan Soju Lechy 5 botol untuk diperjualbelikan yang diamankan saat Satpol PP Kabupaten Kebumen bersama dengan Tim Terpadu dari Perangkat Daerah terkait melakukan Operasi Penegakan Perda terkait Minuman Beralkohol di wilayah Kecamatan Kebumen. --------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa yang bersangkutan bekerja di Mezzo Beach Club yang berada di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen selaku Manager Mezzo Beach dan bertanggungjawab atas penyimpanan, peredaran dan/atau penjualan minuman beralkohol        di tempat tersebut.-------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Kebumen karena melanggar Pasal 5             ayat (1) jo Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang melarang setiap orang untuk memproduksi, mengoplos, membawa, mengangkut, mengedarkan, menjual, menyimpan dan/atau menimbun minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kebumen. Sedangkan yang bersangkutan selaku Manager Mezzo Beach Club yang berada di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen bertanggungjawab atas peredaran, penjualan, penyimpanan dan/atau penimbunan berbagai jenis minuman beralkohol sejumlah 281 botol di Mezzo Beach Club untuk beberapa pembeli atau pemesan di wilayah Kabupaten Kebumen saat dilaksanakannya Operasi Penegakan Perda oleh Satpol PP Kabupaten Kebumen bersama dengan Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen dan Perangkat Daerah terkait. ----------       
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO mengakui bahwa yang bersangkutan sedang bekerja dan berada di Mezzo Beach Club di Jalan                            Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen tersebut saat            di tempat tersebut kedapatan mengedarkan, menjual, menyimpan dan/atau menimbun berbagai jenis minuman beralkohol sejumlah 281 botol untuk beberapa pembeli atau pemesan di wilayah Kabupaten Kebumen saat dilaksanakan Operasi Penegakan Perda oleh Satpol PP Kabupaten Kebumen bersama dengan Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen dan Perangkat Daerah terkait pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2026 sekitar Pukul 18.10 WIB. Sepengetahuan yang bersangkutan yang diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Kebumen yaitu berbagai jenis minuman beralkohol sejumlah 281 botol yang meliputi : Anggur Lechy (ANI) 9 botol, Anggur Hijau (ANI) 14 botol, Anker Lechy 52 botol, Anker Pineaplle 36 botol, Bali Hai 78 botol, Captain Morgan 7 botol, Guinness  21 botol, Iceland 4 botol, Jim Bean Apple 11 botol, Jim Bean Whiskey 6 botol, San Miguel 25 botol, San Mig Light 7 botol, Soju Mango 6 botol dan Soju Lechy   5 botol dan KTP a.n. ANDREAS ASMARA ARIMURTI.-----------------------------------------------------------
  • Setelah bertemu ANDREAS ASMARA ARIMURTI Bin IGNATIUS HADI PURWANTO selaku Manajer di tempat hiburan Mezzo Beach Club di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen tersebut, kemudian Satpol PP menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam tempat hiburan Mezzo Beach Club di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen tersebut dan ditemukan minuman beralkohol berbagai jenis, kemudian disita dan diamankan sebagai barang bukti oleh Petugas Satpol PP.----------------------------------------------------------------
  • Kepada Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO selaku Manajer Mezzo Beach Club di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen tersebut diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.-------------------------------------------------------------------
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO mengakui bahwa yang bersangkutan selaku Manajer Mezzo Beach Club di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen bertanggungjawab atas penyimpanan, peredaran dan/atau penjualan minuman berlkohol di Mezzo Beach Club yang berada di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen yang kedapatan mengedarkan, menjual, menyimpan dan/atau menimbun berbagai jenis minuman beralkohol sejumlah 281 botol yang meliputi : Anggur Lechy (ANI) 9 botol, Anggur Hijau (ANI) 14 botol, Anker Lechy 52 botol, Anker Pineaplle 36 botol, Bali Hai 78 botol, Captain Morgan 7 botol, Guinness  21 botol, Iceland 4 botol, Jim Bean Apple 11 botol, Jim Bean Whiskey 6 botol, San Miguel 25 botol, San Mig Light 7 botol, Soju Mango 6 botol dan Soju Lechy 5 botol untuk beberapa pembeli atau pemesan di wilayah Kabupaten Kebumen pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2026 sekitar Pukul 18.10 WIB pada saat Satpol PP melakukan Operasi Penegakan Perda dengan Kodim 0709 Kebumen, Polres Kebumen dan Perangkat Daerah terkait.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa di Mezzo Beach Club yang berada di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen dijual minuman beralkohol  sejumlah 281 botol meliputi : Anggur Lechy (ANI) 9 botol, Anggur Hijau (ANI) 14 botol, Anker Lechy 52 botol, Anker Pineaplle 36 botol, Bali Hai 78 botol, Captain Morgan 7 botol, Guinness  21 botol, Iceland 4 botol, Jim Bean Apple          11 botol, Jim Bean Whiskey 6 botol, San Miguel 25 botol, San Mig Light 7 botol, Soju Mango          6 botol dan Soju Lechy 5 botol. Pemesan dan pembeli minuman beralkohol yang dijual di Mezzo Beach Club adalah pengunjung Mezzo Beach Club yang berasal dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten sekitarnya seperti Cilacap dan Banyumas.-----------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa tidak hapal kadar alkohol minuman beralkohol yang dijual di Mezzo Beach Club tetapi mengetahui bahwa minuman beralkohol tersebut mengandung alkohol yang kadarnya tertulis/tertempel di botol minuman beralkohol tersebut. Untuk jenis anggur kadar alkoholnya rata-rata sekira 19,7 %, untuk bir kadar alkoholnya rata-rata sekira 4,8 %, untuk Whisky sekira 40 % dan Iceland sekira 40 %. ---------------------------------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa tugasnya selaku Manajer Mezzo Beach Club di Jalan Ayah - Karangbolong Desa Argopeni Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen terkait penjualan minuman beralkohol adalah mengatur pembelian stok minuman beralkohol, penyimpanan dan juga peredaran dan/atau penjualan berbagai jenis minuman beralkohol di Mezzo Beach Club tersebut.------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa untuk prosedur pembelian stok minuman beralkohol di Mezzo Beach Club dari distributor utama, biasanya dipesan kepada distributor Orangtua Purwokerto untuk memasok Iceland dan Soju. Distributor dari Semarang memasok whisky. Distributor Anker dari Purwokerto khusus memasok jenis bir. Atas pesanan tersebut kemudian dari pemasok akan mengantar minuman beralkohol ke Mezzo Beach Club untuk disimpan sebagai stok. Kemudian untuk prosedur penjualan minuman beralkohol di Mezzo Beach Club, pengunjung memesan dan membayar terlebih dahulu minuman beralkohol yang dibeli/dipesan, nantinya akan diantarkan ke meja pengunjung tersebut.--------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa jenis minuman beralkohol yang banyak diminati pemesan dan pembeli  di Mezzo Beach Club urutannya adalah Anker Lechy, Anker Pineapple dan Sun Mig. ---------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa omset penjualan minuman beralkohol per bulan sekitar Rp. 15.000.000,- dan  kalo weekend omset penjualan minuman beralkohol per bulan sekitar Rp. 26.250.000,- (tujuh belas juta rupiah). Sehingga omset penjualan minuman beralkohol per bulan rata-rata sekitar                      Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).  Sehingga omset penjualan minuman beralkohol selama 26 bulan sebesar Rp. 468.000.000,- (empat ratus enam puluh delapan juta rupiah) dengan keuntungan sekitar 50 %, sehingga keuntungan Mezzo Beach Club dari penjualan minuman beralkohol selama Mezzo Beach Club beroperasi sekitar Rp. 234.000.000,- (duaratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah. ---------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa mengetahui  bahwa di Kabupaten Kebumen dilarang  memproduksi, mengoplos, membawa, mengangkut, mengedarkan, menjual, menyimpan dan/atau menimbun minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kebumen . ---------------------------------------------------------------------------------------
  • Terdakwa ANDREAS ASMARA ARIMURTI  Bin IGNATIUS HADI PURWANTO menjelaskan bahwa yang bersangkutan selaku Manajer Mezzo Beach Club tetap melakukan penyimpanan, peredaran dan/atau penjualan berbagai jenis minuman beralkohol di Mezzo Beach Club padahal mengetahui kalo hal tersebut dilarang dan melanggar peraturan di wilayah Kabupaten Kebumen, karena penjualan minuman beralkohol merupakan hal vital yang mendukung pengunjung untuk singgah di  Mezzo Beach Club dan merupakan sumber penghasilan terbesar dari  Mezzo Beach Club karena pengunjung Mezzo Beach Club sekitar 20 % merupakan wisatawan asing dan 80 % merupakan wisatawan domestik.--------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa untuk itu mohon kepada Yang Mulia Hakim untuk dapat memberikan sanksi yang setimpal sehingga ada efek jera dan dapat menghentikan peredaran minuman beralkohol di Mezzo Beach Club yang sangat masiv,  mengkhawatirkan karena penyalahgunaan minuman beralkohol sering sebagai pemicu tindak kekerasan dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi membahayakan masyarakat Kabupaten Kebumen serta mengganggu ketertiban umum dan  menodai wajah Kabupaten Kebumen yang dikenal sebagai daerah yang religius.--------------------

------ Berdasarkan keterangan SAKSI-SAKSI, keterangan TERDAKWA dan alat bukti yang ada, perbuatan TERDAKWA secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (3) Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. --------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya