Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEBUMEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Kbm Andrean Yanwari Sukata Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Kbm
Tanggal Surat Senin, 22 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andrean Yanwari Sukata
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak Pemohon yang semula bernama Nizam Azhar menjadi Nizam Azhar Zayyan;

3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen untuk mencatat penambahan nama tersebut pada Akta Kelahiran anak Pemohon;

4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak